BIDANG SDK DINAS KESEHATAN MELAKUKAN UJI KOMPETENSI (UKOM)

DINKES BONDOWOSO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Puspita Adie Kurniawati, S.Farm.Apt, M.Kes bersama tim penguji berupaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, maka dari itu diperlukan sumber daya manusia kesehatan/tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional, salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabid SDK dalam sambutannya mengatakan “bahwa dalam rangka mewujudkan Uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 tahun 2017, ada 6 profesi tenaga kesehatan yang akan dilaksanakan uji kompetensi, di Provinsi Jawa timur salah satunya kabupaten Bondowoso ada 5 profesi yang akan dilaksanakan uji kompetensi yaitu profesi perawat, perawat gigi, radiografer, rekam medis, dan elektromedis”, jelasnya saat menyampaikan sambutannya di aula gedung PPNI kabupaten Bondowoso, dihadapan 44 peserta hari ini , Selasa, 14/6/2022.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes, Maria Visita Kridayani, A.Md.Kep juga menambahkan Sebagaimana diketahui berdasarkan Undang-undang nomor 5 pasal 69 tahun 2014, tentang ASN antara lain dinyatakan bahwa pengembangan karir ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kerja dan kebutuhan instansi pemerintah. Uji kompetensi akan diikuti oleh 107 peserta, dibagi 3 sesi dalam 3 hari mulai tanggal 14 Juni sampai dengan 16 Juni 2022, bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan dan menjadi bahan pertimbangan untuk jenjang kenaikan pangkat. (MVK humas dinkes bondowoso).

Leave a Reply