Gedung Puskesmas Wringin dan Klabang Sesuai Prototype DAK Afirmasi

Puskesmas sebaga isalah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama,memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional khususnya subsistem upaya kesehatan. Dalam rangka memenuhi ketersediaan Puskesmas yang sesuai dengan Permenkes nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah, diperlukan adanya upaya peningkatan fasilitas fisik Puskesmas baik melalui pembangunan maupun rehabilitasi dan renovasi bangunan Puskesmas. Bangunan Puskesmas dan prasarana penunjang lainnya dibangun oleh Kementerian Kesehatan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ditempatkan di daerah.

Sebagaimana diketahui pada tahun 2019 Kabupaten Bondowoso telah membangun Puskesmas yang memenuhi syarat Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, yaitu Puskesmas Wringin dan Puskesmas Klabang. Hasil pembangunan telah memenuhi beberapa kriteria, antara lain mempunyai ciri khas yang dapat diseragamkan, sehingga menjadi penanda keberadaan bangunan Puskesmas. Juga ada unsur langgam daerah sebagai jati diri keberadaannya, serta mampu mengakomodasi kebutuhan responsif gender dan disabilitas.

Diharapkan dengan adanya perbaikan kualitas sarana dan prasarana gedung puskesmas, maka kualitas pelayanan ke masyarakat juga akan meningkat.

 

 

 

Leave a Reply