Posyandu Balita dan Lansia Puskesmas Curahdami

PengantarDasar HukumPersyaratanProsedurWaktu dan Biaya

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Serta untuk posyandu lansia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya, baik kesehatan fisik dan psikologis.

  1. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang puskesmas
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Di Pos Pelayanan Terpadu
  1. Posyandu Balita:
    – Buku KIA/KMS
  2. Posyandu Lansia:
    – Kartu BPJS
    – Fotokopi KTP/KK
  • Posyandu Balita
  1. Melaporkan dan melampirkan jadwal posyandu ke bidan kelurahan serta melaporkan ke kelurahan dan kader posyandu
  2. Sehari sebelum kegiatan kader Memberitahukan kepada masyarakat untuk membawa balitanya ke posyandu
  3. Pasien yang datang ke posyandu wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan dilakukan pengencekan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas
  4. Petugas / kader melakukan pendaftaran dengan menanyakan KMS
  5. Petugas melakukan pemeriksaan TB,BB, dan mencatat dalam KMS
  6. Petugas melakukan tindakan pemberian imunisasi pada balita sesuai jadwal
  7. Petugas mencatat dlm KMS imunisasi yang diberikan
  8. Petugas melakukan konseling jika ada balita yang bermasalah dengan gizinya
  9. Petugas memberikan obat sesuai kebutuhan
  • Posyandu Lansia
  1. Melaporkan dan melampirkan jadwal posyandu Lansia
  2. Sehari sebelum kegiatan kader Memberitahukan kepada masyarakat untuk datang ke posyandu
  3. Pasien yang datang ke posyandu wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan dilakukan pengencekan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas
  4. Melakukan Pendaftaran
  5. Anamnesa tentang aktifitas sehari-hari (pengukuran tingkat kemandirian)
  6. Pemeriksaan status mental
  7. Pemeriksaan status gizi melalui pengukuran BB, TB, IMT
  8. Pemeriksaan tensi darah dan perhitungan nadi
  9. Pemeriksaan laboratorium sederhana
  10. Melakukan rujukan ke PKM bila ada keluhan
  1. Waktu = 4 Jam
  2. Tarif = Gratis

INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI KAMI DI:

Sony Hendra Hermawan, S.KM., M.MKes

– Shofiyah Vita Yuliana, S.KM –

Leave a Reply