Press Release Kondisi Terkini Covid-19 Kabupaten Bondowoso 10 Mei 2021

Pada Hari Senin (10/05/2021) Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso mengadakan press release mengenai kondisi terkini covid-19 di Kabupaten Bondowoso yang dilaksanakan di Aula Nirmala Bhakti Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso. Press release ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso, dr. Mohammad Imron, M.MKes, Sekretaris Dinas Kesehatan Bondowoso, plt.kabid P2P Surveilans dan Imunisasi Kabupaten Bondowoso, dan juga beberapa perwakilan media massa.


Berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, saat ini terdapat kasus konfirmasi sebanyak 2253 orang, dirawat isolasi rumah sakit 7 orang, dan 1 orang isolasi mandiri. Untuk 7 orang yang dirawat tersebut masing-masing dirawat di RSU dr Koesnadi sebanyak 6 orang dan 1 orang di RS Bayangkara. Dari 2253 kasus konfirmasi yang dinyatakan sembuh yaitu sebanyak 2096 orang (93%) dan yang dinyatakan meninggal sebanyak 149 orang (6,6%).
Selanjutnya untuk jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Warga Bondowoso yang datang dari beberapa negara luar per tanggal 10 Mei 2021 yaitu sebanyak 41 orang. Pada 41 orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur langsung sejak datang di Indonesia dan sudah melalui karantina di Asrama Haji Sukolilo sejak kedatangan di Bandara Juanda. Setelah dikarantina dan dilakukan pemeriksaan PCR maka Satgas dari kabupaten masing-masing akan menjemput PMI dan langsung dikarantina lagi di Gedung AKPER RSU dr. Koesnadi Bondowoso. Setelah itu baru diijinkan untuk pulang jika hasil pemeriksaan swabnya negatif.
Pada hari ini per tanggal 10 Mei 2021, terdapat penambahan 3 kasus konfirmasi yang merupakan penambahan dari pemeriksaan di tempat perbelanjaan. Tiga kasus tersebut diperoleh setelah pemeriksaan dari sejumlah 259 orang di tempat perbelanjaan yang dilakukan kepada pemilik toko, karyawan/karyawati, dan pengunjung yang tidak memakai masker. dan saat ini 3 orang tersebut sudah diisolasi di RSU dr. Koesnadi Bondowoso.
Perlu diketahui kabupaten yang terdekat Bondowoso saat ini muncul Cluster Jamaah Tarawih. Sehingga dihimbau untuk warga Bondowoso agar selalu menaati protocol kesehatan ketika berjamaan di tempat ibadah. Jika tidak bisa menjaga jarak maka setidaknya selalu pakai masker. Dimohon untuk ta’mir pengurus masjid untuk menaati protokol dan menyediakan masker.
Satgas Bondowoso juga menghimbau untuk masjid yang digunakan sebagai tempat ibadah sholat ied harus: 1) Memakai masker, 2) Menjaga jarak, 3) Membatasi kapasitas masjid, dan 4) Menyediakan tempat cuci tangan sebelum masuk masjid.
Sesuai Surat Edaran Bupati Bondowoso No. 450/228/430/2021 tentang panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H di saat pandemi covid. Surat Edaran Bupati Bondowoso dapat didownload disini.

Leave a Reply