Kamis (16 Maret 2021) PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Bondowoso mengadakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Perawat dan Terapis Gigi dan Mulut yang bertempat di Gedung Sekretariat PPBI Kabupaten Bondowoso. Dasar dilakukan kegiatan ini adalah :
a. UU Nomor 5 tahun 2014
b. PermenPAN no. 35/2019 (Perawat)
c. Permenpan no.37/2019 (TGM)
d. Permenkes Nomor 18 tahun 2017
e. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bondowoso No. 861.5/353/430.9.3/2021 tentang Tim Penguji Kompetensi
f. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bondowoso : No. 861.5/352/430.9.3/2021 tentang Tim Penyelenggara Uji Kompetensi Dinas Kabupaten Bondowoso
g. Surat Rekomendasi Pelaksanaan Uji DM.03.02/1/0968/2021 Ka Puskat Mutu SDMK, tgl4 Maret 2021
Syarat Peserta Uji:
a. Sekurang kurangnya sudah memangku jenjang jabatan fungsional sebelumnya selama 1 (satu) tahun;
b. Memiliki Surat Keputusan jabatan fungsional jenjang terakhir;
c. Prestasi kerja paling kurang bernilai baik selama satu tahun terakhir yang dibuktikan dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP); dan
d. Memiliki Surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja untuk mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan.
e. Melengkapi Persyaratan lainnya
Langkah penyelenggaraan UKOM PERIODE IV 2021 adalah :
a. Permohonan Akun Admin wilayah tahun 2018 kepada Puskat Mutu SDMK
b. Pembentukan Tim Penguji Kompetensi -> Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bondowoso no. 861.5/353/430.9.3/2021
c. Pembentukan Tim Penyelenggara -> keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bondowoso : No. 861.5/352/430.9.3/2021
d. Pemberitahuan melalui Surat tentang Pendaftarn Ukom di buka tgl 13 Januari – 7 Februari 2021
e. Verifikasi online melalui E Ukom bagi peserta yang telah registrasi
f. Pembuatan Proposal Penyelenggaraan Ukom 786/721/430.9.3/2021
g. Pengiriman Proposal Via Email Ukom Jabfugkes
h. Terbitnya Rekomendasi DM.03.02/1/0968/2021
i. Pra Ukom ( Pembekalan Ukom ) Via Zoom 5 Maret 2021
j. Pengumpulan berkas administrasi dan Portofolio
k. Membuat jadwal ujian
l. Pengelompokan peserta Uji (Keterampilan dan Keahlian
m. Uji Kompetensi
n. Penentuan Kelulusan
Rencana Tindak Lanjut :
a. Pembuatan BA dan Permohonan No. Sertifikat Ukom ke Puskatmutu BPSDMK
b. Mencetak dan Pengesahan Sertifikat
c. Distribusi Sertifikat
d. Yang tidak lulus bisa mengikuti ujian ulang
e. Bulan Juni – Juli akan dilaksanakan Ukom bagi 13 JF di Lingkungan Dinkes Bondowoso
f. Pendaftaran online dibuka April 2021
Diawali dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso (dr. Mohammad Imron, M.MKes) bahwa Uji Kompetensi ini adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial dan/atau sosial kultural dari seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme yang akan naik jenjang jabatan dan memenuhi Persyaratan kenaikan jenjang jabatan.
Uji kompetensi ini akan dilakukan selama kurang lebih 4 hari pada tanggal 16 – 19 Maret 2021, dimana jadwal uji kompetensi untuk Terapis Gigi dan Mulut pada hari selasa, 16 Maret 2021 dan untuk perawat pada hari Rabu – Jumat, 17-19 Maret 2021 semuanya bertempat di Gedung Sekretariat PPBI Kabupaten Bondowoso.
Jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi ini ada 153 peserta rekomendasi (mundur tertulis 2, tidak tertulis 1, tidak lolos administrasi 2) dengan jumlah pejabat fungsional perawat 144 dan perawat gigi 4. Untuk asal Instansi adalah Puskesmas dan Rumah sakit wilayah Kabupaten Jember 47, Probolinggo 65 dan Bondowoso 32, dengan kategori keterampilan 129 dan keahlian 15
Untuk ketentuan uji kompetensi ini adalah dengan tulis dan portofolio, dimana ketentuan kelulusan adalah batas kelulusan minimal 70% dari nilai total keseluruhan dengan komposisi 80% dari komponen utama dan 20% dari komponen tambahan. Sertifikat berlaku 2 tahun agar dapat dipertanggunggjawakan dengan menjalankan tugas sesuai standar kompetensi keprofesian.
Dalam sambutan terakhirnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso atas penyelenggaraan kegiatan ini. Selamat menempuh ujian, semoga lulus semua dan bisa naik jabatan, dan jika ada yang tidak lulus agar dilaporkan ke Kadinkes untuk dikoordinasikan dengan Kadinkes asal instansi.
terima kasih informasinya, untuk informasi dan pengurusan Paten Merek bisa menghubungi kami. Sekali lagi terima kasih min.
terimakasih
Mohon info kira2 Kapan lagi diadakan ukom utk alih jenjang perawat
Mohon info kapan lagi ada uji kompetensi terapis gigi di sulawesi selatan untuk tahun 2021 dan 2022
info, kapan ada jadwal ukom untuk perawat gigi ?
insyaallah akan kita umumkan kalau sudah ada kepastian jadwal
Dari luar jawa boleh ikut ga?
iya boleh silahkan
Saya mau bertanya.
Skrg saya sudah profesi ners sedangkan pangkat sdg pengurusan dari II d ke III a, Namun sudah pencantuman gelar dan berkas yg saya ajukan utk kenaikan pangkat kemaren adlh sertifikat ukom dari jabatan terampil ke mahir.
Apakah untuk penyesuaian ijazah nanti saya perlu ukom lagi?
Mohon pencerahannya, krn saya mau alih jenjang ke perawat ahli.
Naik pangkat 2d ke 3a dulu, bersamaan naik jabatan terampil ke mahir.
Selanjutnya minimal 1 tahun memangku mahir, jika tersedia formasi/ kebutuhan JF keahlian jenjang Pertama, mengikuti Uji Kompetensi Alih kategori
Izin bertanya, untuk pengangkatan pertama dari Asisten Apoteker ke Apoteker harus mengikuti UKOM apa?
Penyesuaian ijazah apoteker saya per Januari 2022. Adakah syarat² terkait UKOM, untuk pengangkatan Pertama sebagai Apoteker?
Terima kasih
Ukom Pengangkatan Pertama dihapus oleh menpan
sesuai Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai negeri sipil (PNS)
Izin bertanya, Pangkat sy sdh 3d sementara fungsional terakhir perawat penyelia sdh masuk 4 tahun dan sy sdh memiliki ijazah profesi perawat bisakah s naik ke 4a (perawat ahli madya) mhn pencerajannya
Perawat Penyelia tdk bisa ke 4a
Pangkat Puncak 3d.
Bisa alih kategori mengikuti uji Kompetensi dulu ke perawat Muda jika ada Formasi, pgkt 3d
Selanjunya jika ada formasi madya ukom lagi, dan bisa naik pangkat 4a.
Maaf izin tny saya apoteker 3b ke 3c apakah harus ukom dulu?
iya harus ukom
Izin bertanya min, saya golongan 2c
bidan terampil mau penyesuaian sekalian pemakaian gelar ke golongan 3a bidan ahli, apakah saya harus ikut ukom atau tidak perlu lagi ya min?
Naik pangkat 2d dulu lalu naik pangkat 3a dan naik jenjang ke Mahir.
Jadi alih kategorinya pada jenjang Mahir ke Pertama pada posisi pangkat 3a
ukomnya 2 d ke 3a, masih pada kategori keteerampilan 1 tahun setelah pangkat 3a ikut ukom alih kategori